Web15 Nov 2016 · BPK RI adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab … Web16 Oct 2011 · Secara keseluruhan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebelum perubahan mengenal enam lembaga tinggi/tertinggi negara, yaitu MPR sebagai lembaga tertinggi negara; DPR, Presiden, MA, BPK, dan DPA sebagai lembaga tinggi negara. Namun setelah perubahan, UUD 1945 menyebutkan …
Hubungan Antarlembaga Negara sesuai dengan UUD 1945, …
Web22 Apr 2011 · Namun setelah perubahan, UUD 1945 menyebutkan bahwa lembaga negara adalah MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK, dan KY tanpa mengenal istilah lembaga tinggi atau tertinggi negara. ... Selain dalam kerangka pemeriksaan APBN, hubungan BPK dengan DPR dan DPD adalah dalam hal proses pemilihan anggota BPK. g. Komisi … WebDalam melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing lembaga negara mempunyai hubungan antara satu dengan lainnya, yaitu hubungan antara: 1. MPR dan Presiden; 2. MPR dan DPR; 3. DPR dan Presiden; 4. BPK dan DPR; 5. DPR dan MK. Hubungan antar lembaga negara, pengaturannya sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. čaj od đumbira
8 Perbedaan BPK Dan BPKP Serta Inspektorat, Wajib Tahu!
Web15 Apr 2024 · Satu lagi ialah UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK. “Dua undang-undang tersebut menjadi dasar penguatan yang strategis bagi BPK dalam melakukan upaya-upaya bagaimana pelaksanaan pembangunan itu terlaksana baik, dengan akuntabilitas yang baik, dan transparansi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Misbakhun. Web12 Nov 2009 · Jakarta, Kamis (12 November 2009) -Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI melakukan kegiatan pertemuan dengan Pimpinan MPR RI di Gedung DPR RI, pada hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan para Pimpinan dan Anggota BPK RI dengan pimpinan Lembaga-lembaga Negara. Web14 Sep 2013 · 16.Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. 17.Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR. Tugas dan wewenang MPR. 1) Mengubah serta menetapkan. UUD. 2) Melantik Presiden serta Wakil. Presiden berdasarkan hasil. caj od dumbira